DPRD Kabupaten
Lumajang menggelar Paripurna dengan agenda Pembacaan Pandangan Imum atau PU
Fraksi DPRD atas nota keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025. Dari 7
Fraksi DPRD Lumajang, terdapat beberapa Fraksi salah satunya Fraksi NASDEM-PKS,
menyoroti sejumlah perbedaan postur anggaran yang sangat mencolok dengan APBD
tahun anggaran sebelumnya.
H. Usman Afandi
S.pd Ketua Fraksi NASDEM-PKS mempertanyakan, bengkaknya alokasi dana untuk
alokasi belanja pegawai, dimana ada penambahan sekitar 52 miliar pada RAPBD Tahun
Anggaran 2025 dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2024. Setelah Fraksi NASDEM-PKS
mengamati dari alokasi belanja daerah dan pertumbuhannya terdapat analisa yang
bisa disimpulkan, yakni rasionalisasi belanja pegawai yang meningkat dari tahun
sebelumnya.
Tahun Anggaran
2024 sebesar 832 miliar rupiah di Tahun
Anggaran 2025 menjadi 884 miliar rupiah
pertimbangan apa yang mendasari dengan asumsi jumlah pegawai yang ada
saat ini.
Tak hanya soal
belanja pegawai, belanja barang dan jasa juga cukup besar, pada nota RAPBD Tahun
Anggaran 2025 mencapai 689 miliar sedangkan pada Tahun Anggaran 2023 hanya 632
miliar saja. Ada penambahan sekitar 57
miliar, hal itu juga perlu dijelaskan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang.
PU Fraksi DPRD
Lumajang akan dijawab oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang lewat Paripurna
lanjutan II yang akan digelar Jum’at tanggal 15 November 2024.(Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar