Dewan kembali
menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, pada Kamis 28 November 2024.
Rapat paripurna
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, dan dihadiri
juga ole Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni.
Sementara itu
agenda Rapat Paripurna kali ini adalah soal Laporan Badan Anggaran terhadap
R-APBD Tahun Anggaran 2024, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap
Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, serta Persetujuan Dewan terhadap R-APBD Tahun
Anggaran 2025.
Dalam
sambutannya, Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menyampaikan, materi laporan
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD
Kabupaten Lumajang terhadap Raperda APBD Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2025
menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.
"Dengan
telah disetujuinya R-APBD tahun anggaran 2025, saya sampaikan terimakasih
kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang, Badan Anggaran DPRD, seluruh fraksi
DPRD dan Komisi DPRD, serta tim anggaran pemerintah daerah yang telah
melaksanakan proses pembahasan R-APBD tahun anggaran 2025 melalui rapat-rapat
komisi dan rapat kerja badan anggaran yang berjalan dengan lancar dan sesuai
dengan harapan kita bersama," ungkapnya.
Menurutnya,
setelah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Lumajang, dokumen R-APBD Tahun
Anggaran 2025, nantinya akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri
melalui Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.
"Saya
berharap sebelum akhir tahun 2024 Perda APBD Tahun Anggaran 2025 sudah
ditetapkan dan diundangkan, sehingga program dan kegiatan tahun anggaran 2025
dapat segera dilaksanakan," pungkasnya. (Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar