Survei kesehatan
mental yang mengukur angka kejadian gangguan mental, menunjukkan bahwa dari 500
orang di Kabupaten Lumajang satu diantaranya memiliki masalah kesehatan mental.
Hal tersebut
disampakan Basuki Rahmat, S.KM, MM., selaku Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas
Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten
Lumajang. Menurutnya, banyak faktor yang mempengaruhi kesehatan mental di
tempat kerja.
“Hingga bulan
September 2024 saja, sudah ada 2.408 orang dengan gangguan jiwa berat di
Kabupaten Lumajang. Jika diakumulasi maka setiap 500 orang ada 1 orang yang
terkena gangguan jiwa,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di Radio Semeru
FM, Kamis, 28 November 2024.
Hadir pula dalam
dialog tersebut, dr. Kusumafia Miranti, Sp. KJ., selaku Dokter Spesialais
Kesehatan Jiwa, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Haryoto, Kabupaten
Lumajang dan Septi Nurhayati, A.Md.Kep., selaku Pengelola Program Jiwa, Dinkes
P2KB Kabupaten Lumajang. Tema yang diusung adalah ‘Kesehatan Mental di Tempat
Kerja’.
Menurutnya, beban
kerja yang terlalu banyak tentu dapat mempengaruhi seseorang. Bukan hanya
fisik, namun mental juga dapat terpengaruh, karena perasaan stres yang timbul
akibat beban kerja yang dianggap terlalu berat.
“Berdasarkan data tersebut di atas,
kesehatan jiwa merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan kita
sehari-hari,” jelasnya.
Hal senada juga
disampakan dr. Kusumafia Miranti, Sp. KJ., selaku Dokter Spesialais Kesehatan
Jiwa, di RSUD Dr. Haryoto, Kabupaten Lumajang. Apabila terus dibiarkan maka
stres dapat menimbulkan masalah pada kesehatan mental seperti depresi dan
kecemasan.
“Perasaan stres
berlebih tidak hanya menciptakan emosi negatif, namun juga membuat tingkat
produktivitas seseorang menjadi lebih rendah dan kesulitan untuk
berkonsentrasi. Penyakit mental termasuk masalah yang dapat menimbulkan masalah
serius. Namun, dampak buruk yang timbul dapat dicegah dan diredam,” tegasnya.
Sementara itu, Septi Nurhayati, A.Md.Kep., selaku Pengelola Program Jiwa Dinkes P2KB Kabupaten Lumajang. Menegaskan bahwa untuk mengurangi resiko stress atau kesehatan mental di tempat kerja harus ada skrining yang dilakukan oleh perusahaan atau tempat bekerja.
“Skrining ini
sebagai langkah mendeteksi dini kondisi kejiwaan individu, sehingga apabila
ditemukan tanda-tanda masalah mental, dapat segera dilakukan intervensi yang
lebih cepat dan tepat,” bebernya.
Stres yang
berlebihan tentunya dapat dikurangi apabila stres dapat dikelola dengan baik.
Dengan berolahraga rutin, makan makanan yang sehat dan disukasi, serta
bersantai, merupakan salah satu kegiatan yang dapat dilakukan agar stres tidak
menimbulkan masalah lain yang lebih serius. (Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar