DINKES P2KB GENJOT SOSIALISASI SOAL PENTINGNYA KESEHATAN MENTAL DI TEMPAT KERJA MELALUI RADIO SEMERU FM LUMAJANG

 

     Survei kesehatan mental yang mengukur angka kejadian gangguan mental, menunjukkan bahwa dari 500 orang di Kabupaten Lumajang satu diantaranya memiliki masalah kesehatan mental.

     Hal tersebut disampakan Basuki Rahmat, S.KM, MM., selaku Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang. Menurutnya, banyak faktor yang mempengaruhi kesehatan mental di tempat kerja.

     “Hingga bulan September 2024 saja, sudah ada 2.408 orang dengan gangguan jiwa berat di Kabupaten Lumajang. Jika diakumulasi maka setiap 500 orang ada 1 orang yang terkena gangguan jiwa,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di Radio Semeru FM, Kamis, 28 November 2024.


     Hadir pula dalam dialog tersebut, dr. Kusumafia Miranti, Sp. KJ., selaku Dokter Spesialais Kesehatan Jiwa, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Haryoto, Kabupaten Lumajang dan Septi Nurhayati, A.Md.Kep., selaku Pengelola Program Jiwa, Dinkes P2KB Kabupaten Lumajang. Tema yang diusung adalah ‘Kesehatan Mental di Tempat Kerja’.

     Menurutnya, beban kerja yang terlalu banyak tentu dapat mempengaruhi seseorang. Bukan hanya fisik, namun mental juga dapat terpengaruh, karena perasaan stres yang timbul akibat beban kerja yang dianggap terlalu berat.

     “Berdasarkan data tersebut di atas, kesehatan jiwa merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan kita sehari-hari,” jelasnya.

     Hal senada juga disampakan dr. Kusumafia Miranti, Sp. KJ., selaku Dokter Spesialais Kesehatan Jiwa, di RSUD Dr. Haryoto, Kabupaten Lumajang. Apabila terus dibiarkan maka stres dapat menimbulkan masalah pada kesehatan mental seperti depresi dan kecemasan.

     “Perasaan stres berlebih tidak hanya menciptakan emosi negatif, namun juga membuat tingkat produktivitas seseorang menjadi lebih rendah dan kesulitan untuk berkonsentrasi. Penyakit mental termasuk masalah yang dapat menimbulkan masalah serius. Namun, dampak buruk yang timbul dapat dicegah dan diredam,” tegasnya.

     Sementara itu, Septi Nurhayati, A.Md.Kep., selaku Pengelola Program Jiwa Dinkes P2KB Kabupaten Lumajang. Menegaskan bahwa untuk mengurangi resiko stress atau kesehatan mental di tempat kerja harus ada skrining yang dilakukan oleh perusahaan atau tempat bekerja.

     “Skrining ini sebagai langkah mendeteksi dini kondisi kejiwaan individu, sehingga apabila ditemukan tanda-tanda masalah mental, dapat segera dilakukan intervensi yang lebih cepat dan tepat,” bebernya.

     Stres yang berlebihan tentunya dapat dikurangi apabila stres dapat dikelola dengan baik. Dengan berolahraga rutin, makan makanan yang sehat dan disukasi, serta bersantai, merupakan salah satu kegiatan yang dapat dilakukan agar stres tidak menimbulkan masalah lain yang lebih serius. (Yoni Kristiono)


Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar