Kejaksaan Negeri Lumajang kembali melakukan pemusnahan
Barang Bukti atau BB dari hasil tindak pidana. Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang
Kosasih menyampaikan, jika pemusnahan barang bukti kali ini merupakan yang ke 3
kalinya dalam kurun waktu setahun.
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 233,216 gram
sabu-sabu dan 162 klip sabu, sedangkan obat keras berbahaya atau okerbaya berupa
pil sebanyak 2.538 butir, kemudian ada 7 buah senjata tajam jenis celurit dan
36 buah handphone, 13 batang ganja ukuran 60 sentimeter dan 921,397 gram ganja
kering, Ditambah 2 butor pil ekstasi seberat 0,49 gram.
Ia menambahkan, acara pemusnahan tersebut juga disaksikan
perwakilan dari BNNK Lumajang. Barang sitaan yang dimusnahkan tersebut sudah
memiliki kekuatan hukum tetap, hukuman badan para pelaku sudah dijalankan dan
kini tinggal pemusnahan untuk barang buktinya.(Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar