PELAMAR 8 OPD IKUTI UJI KOPETENSI DI BKD PROVINSI

 

     Peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi pendaftaran untuk mengisi kekosongan 8 Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dilingkungan Pemkab Lumajang, hari ini rabu 6 Nopember 2024, melaksanakan penilaian uji kompetensi di kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur hingga 8 November 2024.

     Menurut Ketua Panitia Seleksi atau Pansel yang sekaligus Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Lumajang Agus Triono, pengembangan karir Aparatur Sipil Negara atau ASN dilakukan dengan kualifikasi kompetensi penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah serta dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas.

     Sehingga uji kopetensi yang dilakukan tersebut, merupakan persyaratan dalam pengangkatan jabatan administrasi dan jabatan fungsional, sehingga wajib memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural. Karena melalui uji kompetensi jabatan, diharapkan proses membandingkan, mengkomparasikan antara kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan kompetensi yang dimiliki oleh calon pemegang jabatan bisa dilakukan secara profesional dan efektif.

     Menurutnya, uji kompetensi bertujuan pengembangan pegawai untuk menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan suksesi dan karir pegawai serta sebagai dasar dalam mengidentifikasi pegawai untuk pengembangan manajemen talenta untuk kepentingan rotasi mutasi dan promosi.(Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar