POLISI KEMBALIKAN SAPI CURIAN

 

     Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik menyerahkan dua ekor sapi hasil curian ke pemiliknya, Samsul Arifin warga Dusun Sidorejo, Desa Purworejo, Kecamatan Senduro.

     Penyerahan dilakukan di lokasi kejadian pencurian, sebagai bentuk ketegasan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan pencurian ternak di wilayah hukum Polres Lumajang.

     Kejadian pencurian sapi ini terjadi pada Kamis 31 Oktober 2024 lalu. Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur dua ekor sapi, selanjutnya pada Rabu 30 Oktober 2024,Tim Resmob Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan masyarakat.

     Menurutnya, awal mula penangkapan ketika anggota sedang melakukan patrol, mencurigai sebuah truk yang melintas di kawasan perkebunan tebu. Saat hendak dihentikan, truk tersebut malah berusaha kabur dan menabrak mobil patroli anggota.

     Petugas kemudian mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri dan melakukan tembakan peringatan.  Namun para pelaku tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut, setelah berhasil menghentikan laju truk, para pelaku kabur ke dalam perkebunan tebu.

     Dalam pengejaran itu, satu pelaku berhasil ditangkap dan dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas, sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran, ujarnya.

     Samsul Arifin pemilik sapi yang kehilangan hewan ternaknya, mengaku sangat bersyukur atas pengembalian sapi miliknya itu.

     “Saya sangat bertetrima kasih kepada Polres Lumajang, yang telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan mengembalikan sapi saya,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar