Kapolres Lumajang
AKBP Mohammad Zainur Rofik menyerahkan dua ekor sapi hasil curian ke
pemiliknya, Samsul Arifin warga Dusun Sidorejo, Desa Purworejo, Kecamatan Senduro.
Penyerahan
dilakukan di lokasi kejadian pencurian, sebagai bentuk ketegasan pihak
kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan pencurian ternak di wilayah hukum
Polres Lumajang.
Kejadian pencurian
sapi ini terjadi pada Kamis 31 Oktober 2024 lalu. Dalam aksinya, para pelaku
berhasil membawa kabur dua ekor sapi, selanjutnya pada Rabu 30 Oktober 2024,Tim
Resmob Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan
masyarakat.
Menurutnya, awal
mula penangkapan ketika anggota sedang melakukan patrol, mencurigai sebuah truk
yang melintas di kawasan perkebunan tebu. Saat hendak dihentikan, truk tersebut
malah berusaha kabur dan menabrak mobil patroli anggota.
Petugas kemudian mengejar pelaku yang
berusaha melarikan diri dan melakukan tembakan peringatan. Namun para pelaku tetap tidak mengindahkan
peringatan tersebut, setelah berhasil menghentikan laju truk, para pelaku kabur
ke dalam perkebunan tebu.
Dalam pengejaran
itu, satu pelaku berhasil ditangkap dan dilumpuhkan dengan timah panas karena
melawan petugas, sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran, ujarnya.
Samsul Arifin pemilik
sapi yang kehilangan hewan ternaknya, mengaku sangat bersyukur atas pengembalian
sapi miliknya itu.
“Saya sangat
bertetrima kasih kepada Polres Lumajang, yang telah bekerja keras untuk
mengungkap kasus ini dan mengembalikan sapi saya,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar