POLSEK PASIRIAN LAKUKAN MEDIASI TERHADAP RENCANA AKSI WARGA SOAL JEBOLNYA TANGGUL SUNGAI REGOYO

 

     Polsek Pasirian melakukan pendekatan dan mediasi terhadap warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, terkait rencana gerakan masyarakat untuk membuat tangggul yang jebol di Sungai Regoyo.

     Kapolsek Pasirian, IPTU Loni Roy Madona, SH mengungkapkan, jebolnya tanggul Sungai Regoyo yang berada didekat tambang dan hingga saat ini belum ada perbaikan sudah mula dikeluhkan masyarakat, bahkan masyarakat berencana membuat tanggul darurat dengan cara swadaya.

     “Jebolnya tanggul Sungai Regoyo ini akan berakibat pada banyak faktor, terutama rusaknya lahan pertanian miik warga dan juga membahayakan pemukiman penduduk. Itu yang sementara ini kami ketahui, sehingga pendekatan kepada masyarakat terus kami lakukan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Radio Semeru FM, Jum’at 22 Nopember 2024.

     Ia menambahkan, warga sangat berharap kepada pemerintah daerah agar segera melakukan perbakan. Apalagi saat ini sudah memasuki musim hujan, sehingga masyarakat kuwatir apabila ada banjir maka aliran akan menerjang permukiman penduduk.

     Hal senada juga disampakan Koordinator lapangan Adi Bing Selamet, sebenarnya masyarakat sudah sepakat akan melakukan perbaikan secara mandiri melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) dengan di bantu alat berat para penambang.

     Akan tetapi hasil keputusan saat audensi dengan Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, pada 21 Nopember 2024, tidak mendapatkan keputusan, karena saat itu tidak melibatkan unsur APH (Aparat Penegak Hukum) yaitu Polri dan Kejaksaan.

     “Sehingga upaya masyarakat melakukan normalisasi aliran dan pembuatan tanggul darurat kuwatir melanggar hukum, sehingga Pj. Bupati tidak mengijinkannya. Dan kamipun tidak bisa berbuat banyak, meski pihak tambang pada dasarnya siap membantu dengan penggunaan alat beratnya,” jelasnya.

      Menurutnya, rencana aksi masyarakat Desa Gondoruso tersebut adalah dampak tidak ada keputusan terkait pembuatan tanggul yang jebol dan upaya normalisasi yang dilakukan pihak pemerintah dan pemilik ijin tambang.

     “Kami hanya ingin jebolnya tanggul Sungai Regoyo ini segera diperbaki, jika pemerintah belum bisa menganggarkan, minimal upaya kami dengan masyarakat ini bisa direalisasi sesuai dengan aturan, itu saja kok pak,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar