Polsek Pasirian
melakukan pendekatan dan mediasi terhadap warga Desa Gondoruso, Kecamatan
Pasirian, Kabupaten Lumajang, terkait rencana gerakan masyarakat untuk membuat
tangggul yang jebol di Sungai Regoyo.
Kapolsek
Pasirian, IPTU Loni Roy Madona, SH mengungkapkan, jebolnya tanggul Sungai
Regoyo yang berada didekat tambang dan hingga saat ini belum ada perbaikan
sudah mula dikeluhkan masyarakat, bahkan masyarakat berencana membuat tanggul
darurat dengan cara swadaya.
“Jebolnya tanggul
Sungai Regoyo ini akan berakibat pada banyak faktor, terutama rusaknya lahan
pertanian miik warga dan juga membahayakan pemukiman penduduk. Itu yang
sementara ini kami ketahui, sehingga pendekatan kepada masyarakat terus kami
lakukan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Radio Semeru FM, Jum’at 22 Nopember
2024.
Ia menambahkan,
warga sangat berharap kepada pemerintah daerah agar segera melakukan perbakan.
Apalagi saat ini sudah memasuki musim hujan, sehingga masyarakat kuwatir
apabila ada banjir maka aliran akan menerjang permukiman penduduk.
Hal senada juga
disampakan Koordinator lapangan Adi Bing Selamet, sebenarnya masyarakat sudah
sepakat akan melakukan perbaikan secara mandiri melalui Kelompok Masyarakat
(Pokmas) dengan di bantu alat berat para penambang.
Akan tetapi hasil
keputusan saat audensi dengan Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, pada 21
Nopember 2024, tidak mendapatkan keputusan, karena saat itu tidak melibatkan
unsur APH (Aparat Penegak Hukum) yaitu Polri dan Kejaksaan.
“Sehingga upaya
masyarakat melakukan normalisasi aliran dan pembuatan tanggul darurat kuwatir
melanggar hukum, sehingga Pj. Bupati tidak mengijinkannya. Dan kamipun tidak
bisa berbuat banyak, meski pihak tambang pada dasarnya siap membantu dengan
penggunaan alat beratnya,” jelasnya.
Menurutnya,
rencana aksi masyarakat Desa Gondoruso tersebut adalah dampak tidak ada
keputusan terkait pembuatan tanggul yang jebol dan upaya normalisasi yang
dilakukan pihak pemerintah dan pemilik ijin tambang.
“Kami hanya ingin
jebolnya tanggul Sungai Regoyo ini segera diperbaki, jika pemerintah belum bisa
menganggarkan, minimal upaya kami dengan masyarakat ini bisa direalisasi sesuai
dengan aturan, itu saja kok pak,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar