SATPOL PP GENCARKAN RAZIA ROKOK ILEGAL

 

     Satuan Polisi Pamong Praja  atau Satpol PP Kabupaten Lumajang terus gencar melakukan razia rokok ilegal alias rokok tanpa pita cukai, karena peredaran rokok ilegal merugikan pendapatan negara dari sektor cukai yang bisa mencapai triliunan rupiah.

     Plt Kepala Satpol PP Lumajang  Hindam Adri Abadan mengungkapkan, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang masih terbilang tinggi, meski sudah melakukan puluhan kali razia rokok ilegal di semua Kecamatan di Lumajang. Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang masih terbilang tinggi. Hal itu terlihat dari hasil razia yang dilakukan Satpol PP, yang masih menemukan rokok ilegal dijual di toko-toko terutama di wilayah pinggiran.

     Rokok-rokok ilegal yang beredar di Lumajang kebanyakan berasal dari wilayah Malang, dengan wilayah sasaran Lumajang kawasan selatan yakni Kecamatan Pronojiwo, Pasirian hingga Yosowilangun.

     Plt Kepala Satpol PP mengajak masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal dan melaporkan jika ada kegiatan jual beli rokok illegal.

     Seperti diketahui, dana yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau  atau DBHCHT, diperuntukan untuk banyak kegiatan. Seperti BLT bagi buruh tani tembakau, bantuan alat pertanian bagi kelompok tani tembakau, pengadaan alat kesehatan dan berbagai kegiatan lainnya. Jika semakin banyak rokok ilegal yang beredar maka dipastikan DBHCHT yang diterima akan semakin sedikit.(Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar