UNIT SATPAS SATLANTAS POLRES LUMAJANG BERI KELONGGARAN URUS SIM TANPA BPJS

 

     Penggunaan BPJS sebagai salahsatu syarat dalam mengurus SIM di Kabupaten Lumajang, nampaknya masih ada kelonggaran.

     Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Mohammad Syaikhu, melalui Baur SIM Aiptu Harry Rachmadsyah menyampaikan, masyarakat masih bisa mengurus SIM di Satpas walau tidak menyertakan BPJS.

     Kelonggaran tersebut diberikan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat, sebab sampai saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi terkait penggunaan bpjs untuk mengurus SIM.

      Meski begitu Harry belum memberikan keterangan sampai kapan kelonggaran tersebut diberlakukan, sehingga tidak heran jika setiap harinya, banyak yang mengurus SIM di Satpas Kabupaten Lumajang.

      “Kami masih dalam tahap mensosialisasikan dalam seminggu ini, untuk pelaksanaan mungkin baru minggu depan kita dilaksanakan, jadi kami menghimbau kepada semua masyarakat untuk melengkapi semua perlengkapan yang di tentukan, jadi kita melaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada,” pungkasnya.

      Ia juga menejelaskan, produk SIM yang dterbitkan setiap harinya berkisar 100 pcs dan mencakup semua jenis SIM.(Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar