Pemerintah
Kabupaten Lumajang nampaknya harus lebih serius dalam menekan angka kasus
kekerasan seksual terhadap anak, baik dari segi edukasi maupun advokasinya.
Kabid
Perlindungan Anak Dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Darno menyampaikan, jika
kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam kurun waktu Januari sampai November
2024 mencapai 22 laporan.
Mirisnya lagi, bukan
hanya kasusnya yang tinggi di kabupaten Lumajang, tetapi juga persepsi anak
sebagai korban perlu diedukasi kembali. Angka tersebut cukup tinggi dari tahun
lalu, karena sebelumnya lebih banyak kasus kekerasan secara fisik.
Dari beberapa
kasus kekerasan seksual yang dilakukan assesmen, hal paling memprihatinkan
adalah anak sebagai korban justru merasa bahwa dirinya bukan sebagai korban, kondisi
itu tentu membuat pihaknya kesulitan melakukan advokasi maupun intervensi.
Biasanya
keluarga korban yang seperti itu akan berujung dengan menikahkan korban dengan
pelaku. Ia menegaskan sekalipun korban tidak merasa menjadi korban, tidak
dipungkiri pihak perempuan merupakan pihak yang dirugikan, baik sadar maupun
tidak sadar. Kejadian-kejadian seperti itu cenderung dialami korban dengan
pacarnya, pungkasnya.(Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar