ANGKA KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK

 

     Pemerintah Kabupaten Lumajang nampaknya harus lebih serius dalam menekan angka kasus kekerasan seksual terhadap anak, baik dari segi edukasi maupun advokasinya.

     Kabid Perlindungan Anak Dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Darno menyampaikan, jika kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam kurun waktu Januari sampai November 2024  mencapai 22 laporan.

     Mirisnya lagi, bukan hanya kasusnya yang tinggi di kabupaten Lumajang, tetapi juga persepsi anak sebagai korban perlu diedukasi kembali. Angka tersebut cukup tinggi dari tahun lalu, karena sebelumnya lebih banyak kasus kekerasan secara fisik.

      Dari beberapa kasus kekerasan seksual yang dilakukan assesmen, hal paling memprihatinkan adalah anak sebagai korban justru merasa bahwa dirinya bukan sebagai korban, kondisi itu tentu membuat pihaknya kesulitan melakukan advokasi maupun intervensi.

      Biasanya keluarga korban yang seperti itu akan berujung dengan menikahkan korban dengan pelaku. Ia menegaskan sekalipun korban tidak merasa menjadi korban, tidak dipungkiri pihak perempuan merupakan pihak yang dirugikan, baik sadar maupun tidak sadar. Kejadian-kejadian seperti itu cenderung dialami korban dengan pacarnya, pungkasnya.(Hariyanto)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar