Pasca terjadinya
insiden duel carok yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di desa Selok
Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Jajaran Polsek Pasirian gencar melakukan razia
peredaran minuman keras atau miras di wilayah hukumnya.
Apalagi insiden
duel carok yang terjadi sebelumnya dipicu akibat para pelaku carok dalam
kondisi mabuk sehingga memicu kesalahpahaman, di samping itu kegiatan razia
miras ini juga sebagai antisipasi kejadian serupa menjelang malam pergantian
tahun.
Kapolsek Pasirian
Iptu Loni Roi Madhona, menyatakan bahwa kegiatan razia miras ini, dilakukan
sejak beberapa hari terakhir dan berhasil mengamankan ratusan botol miras
berbagai merek, rinciannya polisi berhasil mengamankan 424 botol, jenis arak dan alcohol.
“Ini memang
meresahkan, banyak tindakan tindak kejahatan yang diawali dari miras. Makanya kita
gencar lakukan razia,” terangnya.
Loni menyebutkan,
ratusan miras tersebut berhasil diamankan dari sejumlah warung-warung kecil di
sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Pasirian. Untuk itu Loni mengimbau kepada
masyarakat terutama para orang tua, agar lebih peduli dan melakukan pengawasan
terhadap putra putrinya saat berada di luar rumah.
Menurutnya, para
orang tua juga harus peduli dan memberikan pengawasan lebih terhadap pergaulan
anak-anaknya di luar rumah, sebab saat ini banyak juga beredar Miras Lokal
Oplosan atau MILO, yakni campuran alcohol, arak dan obat batuk sachet. Untuk memberikan
efek jera bagi para penjual yang terjaring dalam razia miras ini akan diberikan
sanksi tindak pidana ringan.(Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar