ANTISIPASI AKSI KRIMINALITAS JELANG NATARU, POLSEK PASIRIAN AMANKAN RATUSAN BOTOL MIRAS

 

     Pasca terjadinya insiden duel carok yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Jajaran Polsek Pasirian gencar melakukan razia peredaran minuman keras atau miras di wilayah hukumnya.

     Apalagi insiden duel carok yang terjadi sebelumnya dipicu akibat para pelaku carok dalam kondisi mabuk sehingga memicu kesalahpahaman, di samping itu kegiatan razia miras ini juga sebagai antisipasi kejadian serupa menjelang malam pergantian tahun.

     Kapolsek Pasirian Iptu Loni Roi Madhona, menyatakan bahwa kegiatan razia miras ini, dilakukan sejak beberapa hari terakhir dan berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek, rinciannya polisi berhasil mengamankan 424 botol, jenis arak dan alcohol.

     “Ini memang meresahkan, banyak tindakan tindak kejahatan yang diawali dari miras. Makanya kita gencar lakukan razia,” terangnya.

     Loni menyebutkan, ratusan miras tersebut berhasil diamankan dari sejumlah warung-warung kecil di sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Pasirian. Untuk itu Loni mengimbau kepada masyarakat terutama para orang tua, agar lebih peduli dan melakukan pengawasan terhadap putra putrinya saat berada di luar rumah.

     Menurutnya, para orang tua juga harus peduli dan memberikan pengawasan lebih terhadap pergaulan anak-anaknya di luar rumah, sebab saat ini banyak juga beredar Miras Lokal Oplosan atau MILO, yakni campuran alcohol, arak dan obat batuk sachet. Untuk memberikan efek jera bagi para penjual yang terjaring dalam razia miras ini akan diberikan sanksi tindak pidana ringan.(Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar