Lumajang – Suara Semeru, Pj Bupati
Lumajang, Indah Wahyuni mengungkapkan, pengawasan yang efektif oleh inspektorat
merupakan bagian integral dari manajemen pemerintahan yang baik. Ia menekankan
pentingnya pengawasan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek
pembangunan guna mencegah terjadinya kesalahan dan permasalahan di kemudian
hari.
Hal ini juga
sesuai dengan Permendagri Nomor 88 Tahun 2022, tentang pembinaan dan pengawasan
penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang mengamanahkan pengawasan sebagai
usaha untuk menjamin penyelenggaraan pemerintah daerah berjalan secara efisien
dan efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pengawasan
dan pendampingan inspektorat dapat mencegah timbulnya kesalahan atau permasalahan
dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya dalam proses pengadaan barang dan
jasa, pengelolaan keuangan, serta
pengelolaan barang milik daerah.
Ia menambahkan, pemangku
kepentingan pun demikian, diharapkan bisa turut serta untuk melakukan
pengawasan dengan baik, sehingga bisa memperkuat komitmen kerjasama inspektorat
daerah dengan pemangku kepentingan dalam upaya peningkatan internal control dan
percepatan pemberantasan korupsi di lumajang.(Yoni Kritiono)
Editor : Roni
0 Komentar