Lumajang – Suara
Semeru, Melalui Dinas Pariwisata, akhirnya dikumpulkan beberapa pengelola, pengelola
Goa Tetes, Tumpak Sewu, Grojokan Sewu, BUMDes Sidomulyo, DPMD Kabupaten
Lumajang dan Kepala Desa Sidomulyo.
Dalam pertemuan
tersebut juga hadir Komisi B DPRD Lumajang Deddy Firmansyah selaku mitra Dinas
Pariwisata dan pihak kepolisian dari Polsek Pronojiwo. Setelah musyawarah
panjang, akhirnya ada kesepakatan yang dicapai dalam mengelola Tumpak Sewu
Semeru secara bersama-sama.
“Alhamdulillah, tadi setelah dilakukan diskusi
panjang akhirnya ada kesepakatan bersama dalam pengelolaan wisata Tumpak Sewu
Semeru,” ujar Deddy Firmansyah.
Ada dua poin kesepakatan yang dihasilkan :
1. Tiket masuk diberlakukan pada tiga objek wisata (Goa
Tetes, Panorama Tumpak Sewu, Panorama Grojokan Sewu) dengan nominal 100 ribu,
dengan rincian :
· Tiket masuk objek wisata (Goa Tetes, Panorama Tumpak Sewu, Panorama Grojokan Sewu)
harga 50 ribu.
· Tiket masuk pemanfaatan are wisata di Daerah
Aliran Sungai (DAS) harga 50 ribu, dengan pembagian sebagai berikut :
- Tiket masuk melalui Tumpak Sewu
dengan pembagian 10 ribu untuk Tumpak Sewu, 10 ribu untuk Goa Tetes dan 30 ribu untuk
pengelolaan DAS Glidik (PU SDA).
- Tiket masuk melalui Grojokan Sewu
dengan pembagian 10 ribu untuk pengelola Grojokan Sewu, 10 ribu 10 ribu untuk Goa Tetes dan 30 ribu
pengelolaan DAS Glidik (PU SDA).
- Tiket masuk lewat Goa Tetes
dengan pembagian 10 ribu untuk Tumpak Sewu, 20 ribu untuk Goa Tetes dan 20 ribu
untuk pengelolaan DAS Glidik (PU SDA).
2. Dengan disepakati hasil pembahasan bersama di atas, yang
mana sudah menjadi kesepakatan bersama dalam Ketentuan Teknis Terkait Tiket,
maka apabila ditemukan atau ada pelanggaran di masing-masing pengelola akan
dikenakan sanksi penertiban oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang sesuai dengan
Peraturan Bupati nomor 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik
Wisata, Bab V sanksi Administrasi sebagaimana dimaksud ayat (1) berupa A.
Teguran Tertulis, B, Penghentian Sementara Kegiatan Usaha, dan C, Pencabutan
Perijinan Berusaha.
Deddy berharap, dengan clearnya permasalahan tiket masuk tersebut, Tumpak Sewu Semeru di
Kecamatan Pronojiwo akan tetap jadi jujukan wisatawan lokal dan mancanegara.
Diharapkan juga dikemudian hari tidak ada lagi polemik yang timbul dan
diharapkan semua pihak bisa melaksanakan kesepakatan bersama tersebut.(red/IT)
Editor : Roni
0 Komentar