KRECEK BUNG RESMI MENJADI WARISAN BUDAYA TAK BENDA ASLI LUMAJANG

 

     Salah satu kuliner khas Kabupaten Lumajang, Krecek Rebung secara resmi telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI.

     Sertifikasi WBTb diserahkan oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon kepada Penjabat Bupati Lumajang dalam Penganugerahan Kompetisi Film Asli (KOMFILASI) Jawa Timur 2024, di Gedung Cak Durasim, UPT. Taman Budaya Jatim Jl. Genteng Kali Surabaya.

     Saat dikonfirmasi usai kegiatan, Pj Bupati mengungkapkan rasa syukur atas ditetapkannya Krecek Bung sebagai WBTb. Menurutnya, pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

     "Ahamdulillah ternyata Krecek Rebung di tetapkan oleh Menteri Kebudayaan sebagai warisan budaya takbenda, jadi warisan budaya ini tidak hanya dari film, seni tapi juga bisa dari makanan. Saya bangga tenyata krecek bung ini jadi makanan tradisional khas yang bisa menjadi keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan," katanya.

     Dalam kesempatan tersebut, Menteri Fadli Zon menyerahkan 13 sertifikasi WBTb, diantaranya Bahasa Madura (Provinsi Jawa Timur), Kerupuk Abang Ijo (Kab. Bojonegoro), Ampo Tuban (Kab. Tuban), Pudak (Kab. Gresik), Dhurung Bawean (Kab. Gresik), Krecek Bung (Kab. Lumajang), Jaranan Jur Ngasinan (Kab. Blitar), Tari Remo Boletan (Kab. Jombang), Penanggalan Tengger (Kab. Pasuruan), Roma Tabing Tongkok (Kab. Situbondo), Baritan (Kab. Trenggalek), Bersih Dam Bagong (Kab. Trenggalek) dan Kupatan Durenan (Kab. Trenggalek). (Hariyanto)


Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar