PELAKU TERTANGKAP, INI MOTIF CAROK DI RANUYOSO, LUMAJANG

 

      Satuan Reserse kriminal  atau Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso pada  25 November 2024 lalu. Pelaku SHR,  berhasil ditangkap setelah melakukan aksi kejinya dengan motif dendam.

     Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut menurutnya, peristiwa bermula dari cekcok antara pelaku dan korban yang berpapasan di jalan perkampungan, cekcok tersebut kemudian berujung pada dendam yang disimpan oleh pelaku.

     Pelaku merasa sakit hati karena cekcok dengan korban. Setelah itu, pelaku pulang dan mengambil senjata tajam jenis clurit, kemudian ia kembali ke lokasi kejadian dan menyerang korban hingga tewas.

     Korban Munaryo, mengalami luka bacok pada bagian kepala, tangan dan kaki akibat serangan pelaku. Akibat luka tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian.

     Pelaku berhasil kita amankan di Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso. saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lumajang.

     Barang bukti yang diamankan 1 bilah senjata tajam jenis clurit, 1 buah sarung clurit, sepasang sandal slop kulit, 1 buah topi,  sepasang sandal warna hijau dan 1 buah palu besi.

     Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar