PJ. BUPATI LUMAJANG HADIRI RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN 4 RAPERDA

 

     Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang  telah meluangkan waktu dan pemikiran sehingga pembahasan Raperda dapat diselesaikan tepat waktu.

     Hal itu disampaikan, Pj. Bupati Lumajang saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang dipimpin oleh Wakil Ketua lll DPRD Kabupaten Lumajang, H. Sudi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (3/12/2024).

     Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain :

- Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
- Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
- Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang 
- Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

     "Atas beberapa saran masukan yang disampaikan kepada pemerintah daerah dan telah disepakati bersama pada saat pembahasan, telah kami sesuaikan dan tindaklanjuti. Kemudian atas beberapa catatan akan menjadi perhatian kami nantinya pada saat pelaksanaannya," ujarnya.

     Terkait Undang-Undang 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil kesepakatan dengan mengirimkan 4 (empat) Raperda ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan fasilitasi dan evaluasi.

      Selanjutnya, ia juga berharap dari keempat Raperda tersebut agar dapat segera diundangkan dan nantinya akan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lumajang, pungkasnya.(Hariyanto)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar