Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengucapkan terimakasih
kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang telah meluangkan
waktu dan pemikiran sehingga pembahasan Raperda dapat diselesaikan tepat waktu.
Hal itu
disampaikan, Pj. Bupati Lumajang saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Lumajang yang dipimpin oleh Wakil Ketua lll DPRD Kabupaten Lumajang, H. Sudi
yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa
(3/12/2024).
Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain :
- Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
- Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang
- Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
"Atas
beberapa saran masukan yang disampaikan kepada pemerintah daerah dan telah
disepakati bersama pada saat pembahasan, telah kami sesuaikan dan
tindaklanjuti. Kemudian atas beberapa catatan akan menjadi perhatian kami
nantinya pada saat pelaksanaannya," ujarnya.
Terkait
Undang-Undang 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,
pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil kesepakatan dengan mengirimkan 4
(empat) Raperda ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan fasilitasi dan evaluasi.
Selanjutnya, ia juga berharap dari keempat
Raperda tersebut agar dapat segera diundangkan dan nantinya akan membawa
manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lumajang, pungkasnya.(Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar