TAHUN 2025 TENAGA HONORER MULAI DIHAPUS

 

     Nasib tenaga honorer di Indonesia sekarang tengah menjadi perhatian seluruh Pemerintah Daerah. Sebab tahun 2025, ada keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024. Isinya berbunyi, semua tenaga honorer akan dialihkan menjadi pegawai ASN, PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

     Termasuk di Kabupaten Lumajang, pegawai tidak tetap (PTT) dan tenaga kontrak bulanan (TKB) masih menanti solusi dari Pemda setempat. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono, pihaknya belum menerima juknis (petunjuk teknis) terkait hal tersebut.

     “Saya belum terima ketentuan terbaru.  Saat ini, pemerintah masih memiliki 3 jenis tenaga kepegawaian. Tiga jenis kepegawaian itu terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PTT atau TKB,” ungkapnya.

     Ditanya apakah ada solusi apabila benar-benar tenaga honorer 2025 dihapus, kemudian dialihkan menjadi PPPK. Agus Triyono kembali menegaskan pihaknya masih menunggu aturan terkait bagaimana untuk mencari solusi terbaik bagi para tenaga honorer.

     “Solusi tersebut, semisal dengan dibukanya lowongan CPNS maupun PPPK. Kita mengikuti aturan pusat. Terkait pengadaan PNS & PPPK sudah ada aturannya,” pungkasnya. (Hariyanto)


Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar