Lumajang – Suara Semeru, Memasuki
ujung tahun 2024, Polres Lumajang menggelar Release akhir tahun kinerja Polres
Lumajang dan jajaran, Selasa (31/12/2024).
Satreskrim
Polres Lumajang berhasil mengungkap 127 kasus kriminal dengan 186 tersangka.
Kasus kriminal konvensional masih didominasi oleh perjudian online, curat,
penganiayaan, curanmor, dan curwan. Selain itu, kasus kekerasan terhadap anak,
pencabulan, dan pembunuhan juga menjadi perhatian serius.
Dari 127 kasus
yang sudah terungkap dan tindak pidana perjudian online, yaitu sebanyak 26
kasus dengan tersangka yang diamankan 29 tersangka, penganiayaan 24 perkara
dengan 37 tersangka, curanmor 16 perkara dengan 23 tersangka dan curwan 13
perkara dengan 29 tersangka.
"Untuk
kasus persetubuhan anak dibawah umur/ kekerasan terhadap anak 10 perkara dengan
11 tersangka, tindak pidana pertolongan jahat (tadah) 6 kasus dengan 12
tersangka, curas 4 perkara dengan 7 tersangka, KDRT 3 perkara dengan 3
tersangka, dan pembunuhan 2 perkara dengan 2 orang tersangka," ujarnya.
Kapolres Lumajang
juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah berhasil mengatasi 105 kasus terkait
narkotika. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 kasus terkait sabu dengan 88
tersangka, 9 kasus terkait ganja dengan 12 tersangka, dan 33 kasus terkait
obat-obatan terlarang dengan 40 tersangka dan terdapat juga kasus tindak ringan
seperti penjualan miras dan prostitusi yang telah berhasil diungkap sebanyak 28
kasus.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba ini cukup mencengangkan. Polisi berhasil menyita 596,43 gram sabu, 11.762,32 gram ganja kering, dan 47.274 batang tanaman ganja. Selain itu, 2 butir ekstasi dan 221.486 butir pil okerbaya juga berhasil disita.(Yoni Kristiono)
0 Komentar