BPK SEBUT PENANGGULANGAN BENCANA BELUM SESUAI KEBUTUHAN

 

      Lumajang – Suara Semeru, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK perwakilan Provinsi Jawa Timur, menemukan masalah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP Kabupaten Lumajang. LHP yang jadi temuan BPK terkait kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana tahap prabencana tahun anggaran 2023 sampai dengan semester I 2024.

     Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan beragam permasalahan di antaranya, pengalokasian sumber daya kebencanaan belum sesuai kebutuhan.

      Upaya kesiapsiagaan oleh pemerintah Kabupaten Lumajang belum optimal dan alokasi anggaran penanggulangan bencana belum sesuai kebutuhan. Kemudian jumlah SDM kebencanaan belum tercukupi sesuai kebutuhan analisis dan peralatan penanggulangan bencana belum sesuai usulan kebutuhan dan standar minimal.

      Kepala perwakilan BPK Jatim Yuan Candra Djaisin mengatakan, agar pemkab Lumajang segera melakukan upaya perbaikan atas permasalahan tersebut, apabila tidak dilakukan perbaikan BPK mengungkapkan akan mempengaruhi efektivitas upaya pemerintah, yakni dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap prabencana.(Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar