Lumajang – Suara Semeru, Badan
Pemeriksa Keuangan atau BPK perwakilan Provinsi Jawa Timur, menemukan masalah
dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP Kabupaten Lumajang. LHP yang jadi
temuan BPK terkait kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam penyelenggaraan
penanggulangan bencana tahap prabencana tahun anggaran 2023 sampai dengan
semester I 2024.
Berdasarkan hasil
pemeriksaan, BPK menemukan beragam permasalahan di antaranya, pengalokasian
sumber daya kebencanaan belum sesuai kebutuhan.
Upaya
kesiapsiagaan oleh pemerintah Kabupaten Lumajang belum optimal dan alokasi
anggaran penanggulangan bencana belum sesuai kebutuhan. Kemudian jumlah SDM
kebencanaan belum tercukupi sesuai kebutuhan analisis dan peralatan
penanggulangan bencana belum sesuai usulan kebutuhan dan standar minimal.
Kepala perwakilan
BPK Jatim Yuan Candra Djaisin mengatakan, agar pemkab Lumajang segera melakukan
upaya perbaikan atas permasalahan tersebut, apabila tidak dilakukan perbaikan
BPK mengungkapkan akan mempengaruhi efektivitas upaya pemerintah, yakni dalam
penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap prabencana.(Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar