Lumajang-Suara Semeru, Mulai hari ini, 15 Januari 2025, pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) segera menerapkan kebijakan penyesuaian harga LPG subsidi 3 kg di seluruh daerah di Jatim.
Menurut Kabag
Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Lumajang, Yudho Hariyanto, bahwa Harga
Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kg mengalami kenaikan sebesar 2 ribu.
“Harga
sebelumnya di tingkat pangkalan sekitar 16 ribu dan akan naik menjadi sebesar
18 ribu per tabungnya,” ungkapnya, Rabu 15 januari 2025.
Menurutnya,
kenaikan harga gas LPG 3 kg sesuai surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor:
100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024 lalu.
Setelah
harga resmi ditetapkan, untuk penetapan harga HET di Jawa Timur juga akan
diberlakukan secara seragam di seluruh kabupaten/kota termasuk di Kabupaten Lumajang.
“Jadi HET
tersebut sudah diseragamkan di Jawa Timur, secara serentak harga LPG subsidi
tersebut naik 2 ribu dari sebelumnya,” jelasnya.
Disamping
itu, Yudho turut mengingatkan kepada masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram
hanya di pangkalan resmi, agar harga yang dibayar sesuai dengan ketetapan yang
berlaku, yakni di angka 18 ribu.
“Saya
meminta kepada masyarakat Kabupaten Lumajang untuk membeli gas LPG tersebut di
pangkalan resmi agar harganya sesuai dengan HET,” pintanya.
Ia juga
menegaskan, bahwa berdasarkan data agen di Kabupaten Lumajang ada sebanyak 16 agen
resmi, lalu pangkalan resmi sekitar 900. (Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar