Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah
Desa (Pemdes) Banjarwaru, Kecamatan Lumajang, Rabu 22 Januari 2025, bagikan
sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan di aula
kantor Desa Banjarwaru.
Kepala Desa
Banjarwaru, Samsul Arifin, S.Pt., mengatakan, bahwa jumlah sertifikat yang
dibagikan ada sebanyak 898 bidang dengan rincian 890 sertifikat milik
masyarakat, kemudian 4 sertifikat wakaf mushola dan 4 sertifikat milik aset
Pemerintah Desa.
“Sertifikat PTSL ini prosesnya cepat dan luar biasa. Karena
tidak sampai satu tahun sertifikat tanah milik masyarakat sudah bisa
diberikan,” ungkapnya.
Atas nama
Pemerintah Desa Banjarwaru, Kecamatan Lumajang, pihaknya mengucapkan banyak
terimakasih kepada kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertahanan
Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang, yang sudah membantu proses PTSL di desanya
dengan optimal.
“Berkat bantuan dari teman-teman ATR BPN, proses PTSL di
desa kami berjalan sesuai dengan harapan mas,” tambahnyha.
Program tuntas
PTSL tahun 2024 ini masih kata Samsul Arifin, sejalan dengan programnya yang
sudah digaungkan dari awal dirinya menjabat sebagai Kepala Desa (Kades).
Sehingga ketika mendengar ada program PTSL di Kabupaten Lumajang, ia mengaku
langsung mengambilnya.
“Karena ini sejalan dengan visi dan misi saya ketika kali
pertama menjabat sebagai Kades. Makanya saya dan teman-teman perangkat desa
serta panitia, bersemangat untuk memprosesnya,” jelasnya.
Disinggung soal
kendala, secara umum pelaksanaan PTSL di Desa banjarwaru Kecamatan Lumajang, sudah
berjalan dengan baik. Jikapun ada kendala itu hanya persoalan yahng umum
terjadi berkaitan dengan pembagian waris dengan keluarga atau tapal batas
dengan tetangga.
“Namun berkat kekompakan tim panitia dan kami di desa, semua
tertangani dengan baik sehingga program PTSL di Desa Banjarwaru bisa tuntas 100
persen,” tegasnya.
Sementara itu,
Ketua Panitia PTSL tim 2 ATR BPN Kabupaten Lumajang, Gatot Marjianto, S.H.,
menjelaskan, bahwa program PTSL yang dibagikan merupakan program tahun 2024.
Berkat kekompakan panitia dan pihak desa, pelaksanaan PTSL di Desa Banjarwaru
tuntas dilaksanakan.
“Saya berharap kepada masyarakat agar sertifikatnya dijaga
dengan baik, jangan mudah terpancing untuk menjaminkan sertifikat ke perbankan
jika tidak punya usaha yang pasti, karena akan menjadi persoalan dikemudian
hari,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar