Lumajang – Suara Semeru, Pemerintah
saat ini telah resmi menetapkan diskon 50 persen tarif listrik bagi pelanggan
rumah tangga PT PLN (Persero) yang ada diseluruh Indonesia.
Manager PLN ULP
Lumajang, Ardyan Fajar mengungkapkna, Pemerintah membuat program insentif
diskon tarif listrik ini diberlakukan untuk semua pelanggan PLN dengan memenuhi
syarat dan ketentuannya, yakni golongan tarif rumah tangga mulai daya 450
hingga 2.200 VA dan berlaku untuk prabayar maupun pasca bayar.
Masyarakat
mendapatkan insentif berupa potongan harga seberapa banyak kilowatt-hour (KWH)
yang digunakan atau tarif Rupiah listrik per KWh-nya, diskon pada tarif listrik
ini berlaku selama dua bulan yakni pada Januari dan Februari 2025, sebagai
bagian dari paket insentif ekonomi.
Ardyan
menjelaskan, pemerintah memberikan diskon tarif listrik itu, bertujuan untuk
meningkatkan ekonomi dan daya beli masyarakat terhadap penggunaan listrik.
Selain itu, Selama pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah meminta PT PLN
(Persero) untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada pelanggan sekaligus
menjaga efisiensi operasional.
Untuk prabayar
diskon didapat pada bulan Januari dan Februari 2025 sedangkan bagi pelanggan
pasca bayar tagihannya akan dibayar pada bulan Februari dan Maret 2025.
Ia berharap, agar
masyarakat dapat memanfaatkan program insentif ini dengan baik serta bijak dan
hemat dalam penggunaan tenaga listrik guna mendukung kemandirian energi. Kami
PLN diberikan mandat dari pemerintah ini untuk mengawal program ini bisa
berjalan sukses.(red/it)
Editor : Roni
0 Komentar