TARIF LISTRIK DISKON 50 PERSEN BAGI PELANGGAN RUMAH TANGGA PLN, DI BULAN JANUARI DAN FEBRUARI 2025

 

     Lumajang – Suara Semeru, Pemerintah saat ini telah resmi menetapkan diskon 50 persen tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) yang ada diseluruh Indonesia.

     Manager PLN ULP Lumajang, Ardyan Fajar mengungkapkna, Pemerintah membuat program insentif diskon tarif listrik ini diberlakukan untuk semua pelanggan PLN dengan memenuhi syarat dan ketentuannya, yakni golongan tarif rumah tangga mulai daya 450 hingga 2.200 VA dan berlaku untuk prabayar maupun pasca bayar.

     Masyarakat mendapatkan insentif berupa potongan harga seberapa banyak kilowatt-hour (KWH) yang digunakan atau tarif Rupiah listrik per KWh-nya, diskon pada tarif listrik ini berlaku selama dua bulan yakni pada Januari dan Februari 2025, sebagai bagian dari paket insentif ekonomi.

     Ardyan menjelaskan, pemerintah memberikan diskon tarif listrik itu, bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan daya beli masyarakat terhadap penggunaan listrik. Selain itu, Selama pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah meminta PT PLN (Persero) untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada pelanggan sekaligus menjaga efisiensi operasional.

     Untuk prabayar diskon didapat pada bulan Januari dan Februari 2025 sedangkan bagi pelanggan pasca bayar tagihannya akan dibayar pada bulan Februari dan Maret 2025.

     Ia berharap, agar masyarakat dapat memanfaatkan program insentif ini dengan baik serta bijak dan hemat dalam penggunaan tenaga listrik guna mendukung kemandirian energi. Kami PLN diberikan mandat dari pemerintah ini untuk mengawal program ini bisa berjalan sukses.(red/it)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar