TEKAN LAKA DENGAN SANGSI TILANG

 

      Lumajang, Suara Semeru - Jajaran Sat Lantas Polres Lumajang bakal menindak tegas ribuan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Lumajang dengan surat tilang. Baik ditilang secara manual atau pun tilang elektronik, melalui kamera ETLE.

      Kasat Lantas  Polres Lumajang Akp Mohammad Syaikhu ketika dikonfirmasi melalui Kanit Turjagwali, Ipda Aulia Dheta Astarika, SH, didampingi anggota Kamsel Aipd Rima Mayangga mengungkapkan, jumlah target penilangan tahun ini masih sama seperti tahun lalu.

     Sasarannya kali ini adalah pelanggaran kasat mata yang berpotensi terjadinya kecelakaan dan fatalitas pada korban. Ia menjelaskan pelanggaran kasat mata yang dimaksud seperti tidak memakai helm, kendaraan tidak dilengkapi spion maupun berkendara sambil memakai hp.

      Ipda Astarika menambahkan, selain  pelanggaran kasat mata juga kendaraan-kendaraan yang tidak layak dan melanggar spektek seperti knalpot brong, ban kecil dan lain-lain.

     Untuk kendaraan roda 4 ke atas, harus mengenakan sabuk pengaman dan memperhatikan tata cara pengangkutan yang benar.

      Ia menghimbau, agar semua pengguna jalan senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas, agar terhindar dari kecelakaan di jalan. Dalam sepekan ini polres lumajang telah melakukan penidakan dengan tilang  sebanyak 300 pelanggaran.(Hariyanto)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar