Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah
Kabupaten Lumajang telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Berdasarkan data yang total
pelamar pegawai honorer yang mendaftar seleksi P3K tahap 2 mencapai 1.849.
Dari jumlah ini
sebanyak 1.435 pelamar dinyatakan lolos seleksi admistrasi. Sedangkan ada 414
dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos. Rinciannya, formasi
teknis pelamar P3K yang dinyatakan lolos 1.180 orang dan sebanyak 346 orang
dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kemudian, formasi
teknis pelamar P3K dinyatakan lolos 199 orang dan 63 orang dinyatakan TMS.Terakhir,
formasi pelamar tenaga guru dinyatakan lolos 56 orang dan sisanya 5 orang TMS.
Kepala Badan
Daerah (BKD) Lumajang, Ari Murcono menegaskan proses seleksi ini dilakukan
dengan cermat sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan bahwa
hanya peserta yang memenuhi persyaratan yang dapat melanjutkan ke tahap
berikutnya.
"Bagi peserta yang dinyatakan TMS, pemerintah daerah
tetap memberikan kesempatan melalui mekanisme sanggah," katanya.
Ari Murcono
menjelaskan masa sanggah ini merupakan wujud keterbukaan pemerintah dalam
memberikan ruang bagi peserta untuk memastikan hak mereka dalam seleksi ini.
Kami membuka
kesempatan bagi pelamar yang merasa ada ketidaksesuaian dalam hasil seleksi
administrasi untuk mengajukan sanggahan melalui mekanisme yang telah
disediakan, ujarnya.(Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar