414 HONORER TIDAK MEMENUHI SYARAT

 

Kantor BKD Lumajang (Foto : Dok. Radio Semeru)

     Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Berdasarkan data yang total pelamar pegawai honorer yang mendaftar seleksi P3K tahap 2 mencapai 1.849.

     Dari jumlah ini sebanyak 1.435 pelamar dinyatakan lolos seleksi admistrasi. Sedangkan ada 414 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos. Rinciannya, formasi teknis pelamar P3K yang dinyatakan lolos 1.180 orang dan sebanyak 346 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

     Kemudian, formasi teknis pelamar P3K dinyatakan lolos 199 orang dan 63 orang dinyatakan TMS.Terakhir, formasi pelamar tenaga guru dinyatakan lolos 56 orang dan sisanya 5 orang TMS.

     Kepala Badan Daerah (BKD) Lumajang, Ari Murcono menegaskan proses seleksi ini dilakukan dengan cermat sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan bahwa hanya peserta yang memenuhi persyaratan yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

"Bagi peserta yang dinyatakan TMS, pemerintah daerah tetap memberikan kesempatan melalui mekanisme sanggah," katanya.

     Ari Murcono menjelaskan masa sanggah ini merupakan wujud keterbukaan pemerintah dalam memberikan ruang bagi peserta untuk memastikan hak mereka dalam seleksi ini.

     Kami membuka kesempatan bagi pelamar yang merasa ada ketidaksesuaian dalam hasil seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan melalui mekanisme yang telah disediakan, ujarnya.(Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar