CAPAIAN PEREKAMAN KTP-EL DI LUMAJANG MELEJIT

 

Foto : Dok. Dispendukcapil-lmj

     Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya meningkatkan cakupan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi seluruh warganya. Berdasarkan data dari Layanan Portal Satu Data Kabupaten Lumajang pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester 2 Tahun 2024, jumlah wajib KTP-el di Kabupaten Lumajang mencapai 853.213 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 850.222 jiwa (99,65 persen) telah melakukan perekaman data. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, Agus Warsito Utomo.

“Inovasi yang dilakukan dengan berbagai gerakan dan upaya jemput bola ke desa-desa, layanan perekaman di sekolah, serta inovasi pelayanan berbasis digital menjadi strategi utama dalam meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan,” ujarnya.

     Hal tersebut dilakukan sebagai upaya Pemkab Lumajang memastikan setiap warga memiliki identitas resmi yang sah.

     Ia mengakui meski angka perekaman di Tahun 2024 cukup tinggi, namun masih terdapat 2.991 warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Sementara itu, jumlah warga yang sudah memiliki KTP-el hasil cetak mencapai 847.597 jiwa, sedangkan 5.616 warga lainnya belum mendapatkan fisik KTP-el mereka.

     Dirinya juga mengimbau, agar masyarakat yang belum melakukan perekaman diimbau untuk segera mendatangi kantor Dispendukcapil atau layanan kependudukan di kecamatan masing-masing. 

     Pemerintah Daerah berharap dengan pencapaian ini, administrasi kependudukan di Kabupaten Lumajang semakin tertib dan dapat mendukung berbagai program layanan publik secara optimal.(Hariyanto)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar