DESA BANJARWARU LUMAJANG, MENDAPAT REWARD DESA LUNAS PAJAK TERCEPAT BERTURUT-TURUT SELAMA 5 TAHUN

Foto : Dok.Suara Semeru

     Lumajang, Suara Semeru - Desa Banjarwaru, Kecamatan Lumajang, mendapatkan penghargaan desa tercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020-2024 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.

     Penghargaan tersebut sebagai upaya pemerintah dalam memberikan motivasi dan dorongan kepada aparat desa dan petugas di lapangan, sehingga kedepan lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya, sehingga PBB-P2 dapat lunas tepat waktu.

     “Pemberian penghargaan dan hadiah ini atas prestasi pemerintah desa, wajib pajak, dan petugas pemungut pajak dalam hal pelunasan PBB-P2 selama 5 tahun berturut-turut, mulai 2020-2024 atau sebelum tanggal jatuh tempo,” ungkap Samsul Arifin, Kepala Desa Banjarwaru, pada Jum’at 21 Februari 2025.

     Selama dirinya menjabat, PBB-P2 selalu dituntaskan pada semester pertama pada setiap tahunnya. Atas kekompakan pemerintah desa, wajib pajak, dan petugas pemungut, target yang dipatok selalu berjalan sesuai dengan harapan, sehingga Desa Banjarwaru juga mendapat reward 40 persen lunas pajak dari pemerintah.

     “Berkat kekompakan masyarakat dan petugas dilapangan, predikat desa tercepat pelunasan pajak bisa kami raih dengan baik, sehingga desa kami juga mendapatkan hadiah 40 persen lunas pajak dari Pemkab Lumajang,” tambahnya.

     Reward 40 persen lunas pajak dari pemerintah berupa uang sebesar 50 juta tersebut langsung dipergunakan untuk merenovasi kantor desa, sehingga masyarakat juga bisa menikmati hasil dari taat pajak tersebut berupa bangunan yang bagus dan semakin layak untuk melayani masyarakat.

     “Sekarang secara bangunan lebih kuat, lebih bagus dan untuk berkegiatan di kantor desa lebih nyaman. Harapan saya dengan bagusnya kantor desa, masyarakat bisa ikut merasakan, memeriahkan, atau meramaikan kegiatan positif apapun di kantor desa ini,” ujarnya.

     Samsul menilai dengan adanya pemberian apresiasi dan penghargaan ini sebagai bentuk motivasi terhadap desa maupun wajib pajak yang ada di Desa Banjarwaru. Ia berharap, bisa menumbuhkan kepatuhan desa untuk terus taat membayar pajak.

     “Reward ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada wajib pajak. Dengan harapan dampak maupun benefitnya memberikan kontribusi, kesinambungan pembayaran pajak dengan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya. (Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar