Lumajang, Suara Semeru – Dinas perhubungan
Kabupaten Lumajang (Dishub) akan memperkuat pengawasan serta pemanfaatan
teknologi dalam sistem retribusi agar lebih efisien dan transparan. Langkah ini
diharapkan dapat mengoptimalkan potensi PAD serta meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat.
Kepala Dinas
Perhubungan Dishub Lumajang Rasmin Kepada Semeru Fm mengungkapkan, sebagai
langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor
retribusi parkir tepi jalan umum.
Petugas retribusi
memegang peran krusial dalam pencapaian target PAD yang mengalami peningkatan
signifikan, dari Rp534,24 juta menjadi Rp1,77 miliar per tahun. Oleh karena
itu, diperlukan optimalisasi kinerja serta peningkatan transparansi dalam
pengelolaan retribusi parkir.
"Petugas retribusi bukan sekadar pemungut retribusi,
tetapi juga bagian dari wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dengan
disiplin dan akuntabilitas yang lebih baik, kita dapat meningkatkan kepercayaan
publik serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,"
ujarnya.
Ia menambahkan
dalam evaluasi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang, telah
menggelar apel besar dengan Juru Parkir, di Halaman Kantor Unit Pelaksana Uji
Berkala Kendaraan Bermotor Lumajang, dengan fokus utama pada peningkatkan disiplin
dan profesionalisme petugas retribusi.
Dengan adanya
apel besar ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan petugas
retribusi semakin solid dalam mewujudkan tata kelola parkir yang lebih baik
serta memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan Kabupaten Lumajang.(Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar