Lumajang, Suara Semeru - Kejaksaaan
Negeri Lumajang mencanangkan penerapan pelayanan bersih di lingkungannya dan
berkomitmen melayani publik dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di
Lumajang.
Kepala Kejari
Lumajang, Kosasih S.H., M.H. mengatakan, pencanangan Zona Integritas (ZI) WBK
(Wilayah Bebas Korupsi) memerlukan kerja sama, komitmen, dan kesadaran dari
seluruh jajaran.
Menurutnya,
tujuan utama pembangunan zona integritas adalah menghadirkan pelayanan publik
yang lebih cepat, lebih mudah, lebih transparan, dan bebas dari praktik KKN, harus
didukung oleh semua pihak.
Sehingga pihaknya
mengaku, bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melalui
langkah nyata dalam setiap pelayanan. Salah satunya pelayanan satu pintu di gedung pelayanan publik
terhadap semua tamu mulai dari masyarakat umum sampai pengacara dan kepolisian.
“Hal ini merupakan langkah awal dalam upaya menciptakan
wilayah yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dan untuk meningkatkan
pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan professional." pungkasnya.(Yoni
Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar