INTEGRITAS PELAYANAN PUBLIK

 

                                                    Apel integritas Kejaksaan Negeri Lumajang.

     Lumajang, Suara Semeru - Kejaksaaan Negeri Lumajang mencanangkan penerapan pelayanan bersih di lingkungannya dan berkomitmen melayani publik dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Lumajang.

     Kepala Kejari Lumajang, Kosasih S.H., M.H. mengatakan, pencanangan Zona Integritas (ZI) WBK (Wilayah Bebas Korupsi) memerlukan kerja sama, komitmen, dan kesadaran dari seluruh jajaran.

     Menurutnya, tujuan utama pembangunan zona integritas adalah menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih mudah, lebih transparan, dan bebas dari praktik KKN, harus didukung oleh semua pihak.

     Sehingga pihaknya mengaku, bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melalui langkah nyata dalam setiap pelayanan. Salah satunya pelayanan satu pintu di gedung pelayanan publik terhadap semua tamu mulai dari masyarakat umum sampai pengacara dan kepolisian.

“Hal ini merupakan langkah awal dalam upaya menciptakan wilayah yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan professional." pungkasnya.(Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar