Lumajang, Suara Semeru - Kasus carok
yang melibatkan dua pedagang petai di Kabupaten Lumajang/ resmi ditutup oleh Polisi.
Duel berdarah ini terjadi antara dua warga Desa Merakan Mari dan Markum warga Desa
Tanggung, Kecamatan Padang.
Akibat
perkelahian menggunakan senjata tajam tersebut, Mari tewas sesaat setelah tiba
di RSUD Dr Haryoto Lumajang. Mari mengalami luka sobek pada bagian perut sebelah
kiri sepanjang 20 sentimeter, sementara itu Markum meninggal dunia tiga jam
kemudian di rumah sakit yang sama saat menjalani perawatan intensif, karena
mengalami luka bacok pada bagian kepala dan lengan sebelah kiri.
Kapolres Lumajang,
AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan, bahwa penghentian kasus carok ini
dilakukan setelah markum dinyatakan meninggal oleh tim medis. Meskipun kasus
ini ditutup, berkas-berkas perkara akan tetap dilengkapi sesuai peraturan yang
berlaku dan saat ini sedang berproses.
Alex menegaskan
bahwa kasus ini hanya melibatkan dua orang yang kini sudah meninggal dunia,
tidak ada tersangka lain dan tidak ada korban lain.
“Sebelumnya, pihak keluarga dari kedua pelaku sekaligus
korban carok juga sudah berdamai dan saling memaafkan,”pungkasnya.(Yoni
Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar