Lumajang, Suara Semeru - Pertumbuhan
sektor wisata di Kabupaten Lumajang menunjukkan tren positif dengan semakin
banyaknya destinasi wisata baru yang bermunculan, baik yang dikelola oleh
perorangan maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, masih ada tantangan
yang perlu diatasi, salah satunya adalah rendahnya kesadaran pelaku usaha dalam
mengurus izin usaha wisata.
Kepala Bidang
Destinasi Dinas Pariwisata (Dispar) Lumajang, Ricko Dharma Putra, mengungkapkan
bahwa kebanyakan pengelola wisata lebih memilih untuk menjalankan usahanya
terlebih dahulu sebelum mengurus legalitas.
"Fenomenanya memang seperti ini. Masih ada pelaku usaha
yang kurang paham alur pendirian wisata. Kebanyakan mereka membuka wisata dulu,
izinnya belakangan," ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (8/2/2025).
Padahal,
kepemilikan izin usaha wisata sangat penting untuk memastikan keamanan dan
kenyamanan bagi pengunjung serta memberikan perlindungan hukum bagi pengelola.
Data menunjukkan bahwa tahun lalu hanya dua destinasi wisata yang secara resmi
mengurus izin usaha.
Menanggapi hal ini, Pemkab Lumajang melalui Dispar terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha wisata. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa sosialisasi, tetapi juga bimbingan teknis agar proses perizinan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Ia menambahkan
upaya ini dilakukan, selain menciptakan ekosistem wisata yang lebih aman dan
nyaman bagi wisatawan, legalitas usaha juga berkontribusi terhadap peningkatan
kualitas layanan serta keberlanjutan sektor pariwisata di daerah. Karena
semakin banyak destinasi wisata di Lumajang yang memiliki izin resmi, dapat
diketehui pula pertumbuhan wisata yang terus meningkat.
Untuk itu,
kesadaran akan pentingnya legalitas usaha wisata perlu terus ditingkatkan agar
potensi wisata yang besar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan
daerah.(Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar