KORBAN RUDAPAKSA MULAI DIPERIKSA POLISI

 

Foto : Dok. Radio Semeru

  Lumajang, Suara Semeru - Kasus rudapaksa yang menimpa siswi SMK ternama di Kabupaten Lumajang, asal Kecamatan Padang terus bergulir di Polres Lumajang.

     Kali ini korban dan saksi mulai diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang, dengan didampingi 3 kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi Malang Raya Cabang Lumajang.

     Wahyu Dwi Cahyono, SH, menyampaikan, agenda kedatangannya itu memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Lumajang, sebagai tindak lanjut laporan sebelumnya. Ada 3 orang yang dipanggil untuk diperiksa. Yakni korban dan ibunya, serta saudara korban selaku saksi, yang dilapori korban usai kejadian.

"Alhamdulillah, pemeriksaannya dimajukan karena kasus ini menjadi atensi penyidik. Semula pemanggilannya Kamis (13/2/2025) besok, kemudia dimajukan hari ini semua," ungkapnya.

     Ia berharap, setelah pemeriksaan kali ini pelaku bisa segera ditangkap, agar lingkungan di desa korban bisa kondusif. Apalagi beredar kabar di masyarakat, bahwa korban kebiadaban pelaku lebih dari satu orang. 

     Sementara korban saat ditemui di halaman Polres Lumajang menyampaikan, penyidik menanyakan seputar kronologi dari awal, sampai korban diseret ke dalam kamar untuk memuaskan hasrat pelaku. Tak hanya itu, pelaku sampai membungkam mulut korban. Setelah puas menyalurkan hasratnya, pelaku memberi sejumlah uang kepada korban namun uang itu dilemparkan ke wajah pelaku. (Hariyanto)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar