Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya memastikan penyaluran gas elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon lebih tepat sasaran. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menghentikan distribusi gas melon ke pengecer dan mendorong mereka beralih menjadi pangkalan resmi.

     Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang, Dadang Arifin Prastiawan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan agar masyarakat yang berhak mendapatkan gas melon dengan harga terjangkau.

"Tahun lalu, kuota gas elpiji 3 kg melebihi target yang ditetapkan dalam APBN. Karena itu, perlu ada langkah pengendalian agar penyalurannya lebih teratur dan tepat sasaran," ujarnya.

     Sementara itu, pengecer yang terdampak kebijakan ini diberikan kesempatan untuk beralih status menjadi pangkalan resmi. Dengan demikian, mereka tetap dapat menjalankan usaha dengan mekanisme distribusi yang lebih terkontrol dan harga jual yang sesuai aturan.

     Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengendalian distribusi, mengingat masih banyaknya penyaluran yang tidak tepat sasaran. Saat ini, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg naik menjadi 18 ribu rupiah dari sebelumnya 16 ribu rupiah.

     Pemkab Lumajang berkomitmen, memastikan gas elpiji bersubsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak, sekaligus menciptakan tata kelola distribusi yang lebih baik dan berkelanjutan.

     Gas melon yang sejatinya diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu, usaha mikro, serta nelayan dan petani. Gas melon kerap dijual bebas dengan harga yang beragam di luar ketentuan HET, antara Rp.20 ribu rupiah hingga Rp.22 ribu rupiah.(Hariyanto)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar