MINIMNYA IZIN USAHA WISATA

 

Foto : Dok. Radio Semeru

     Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang mendorong kesadaran para pelaku usaha wisata, untuk mengurus izin usaha wisata. Seiring dengan pertumbuhan sektor wisata yang menunjukkan tren positif dengan banyaknya destinasi wisata yang bermunculan.

     Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Lumajang, Ricko Dharma Putra mengatakan, bahwa kesadaran pelaku usaha untuk mengurus izin wisata di Lumajang masih rendah, sehingga hal itu masih menjadi tantangan yang perlu diatasi.

“Kebanyakan pengelola wisata lebih memilih untuk menjalankan usahanya terlebih dahulu sebelum mengurus legalitas izin usaha wisata tersebut, tidak dipungkiri masih ada pelaku usaha yang kurang paham alur pendirian objek wisata. Kebanyakan mereka membuka wisata dulu dan izinnya belakangan,” ujarnya.

     Ia menjelaskan, kepemilikan izin usaha wisata sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung serta memberikan perlindungan hukum bagi pengelola. Data menunjukkan bahwa tahun lalu hanya dua destinasi wisata yang secara resmi mengurus izin usaha.

     Ricko mengatakan, pihaknya fokus mendorong perizinan usaha untuk menjamin keamanan dan mengurangi risiko, sehingga dinas pariwisata juga memahami bahwa pelaku usaha membutuhkan waktu untuk mengenalkan wisata mereka, sehingga pendekatan yang dilakukan lebih ke arah fasilitasi dan pendampingan.(Hariyanto)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar