Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah
Kabupaten Lumajang mendorong kesadaran para pelaku usaha wisata, untuk mengurus
izin usaha wisata. Seiring dengan pertumbuhan sektor wisata yang menunjukkan
tren positif dengan banyaknya destinasi wisata yang bermunculan.
Kepala Bidang
Destinasi Dinas Pariwisata Lumajang, Ricko Dharma Putra mengatakan, bahwa
kesadaran pelaku usaha untuk mengurus izin wisata di Lumajang masih rendah, sehingga
hal itu masih menjadi tantangan yang perlu diatasi.
“Kebanyakan pengelola wisata lebih memilih untuk menjalankan
usahanya terlebih dahulu sebelum mengurus legalitas izin usaha wisata tersebut,
tidak dipungkiri masih ada pelaku usaha yang kurang paham alur pendirian objek
wisata. Kebanyakan mereka membuka wisata dulu dan izinnya belakangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kepemilikan
izin usaha wisata sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi
pengunjung serta memberikan perlindungan hukum bagi pengelola. Data menunjukkan
bahwa tahun lalu hanya dua destinasi wisata yang secara resmi mengurus izin
usaha.
Ricko mengatakan,
pihaknya fokus mendorong perizinan usaha untuk menjamin keamanan dan mengurangi
risiko, sehingga dinas pariwisata juga memahami bahwa pelaku usaha membutuhkan
waktu untuk mengenalkan wisata mereka, sehingga pendekatan yang dilakukan lebih
ke arah fasilitasi dan pendampingan.(Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar