Lumajang, Suara
Semeru - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, resmi memulai program Operasi
Keselamatan 2025. Program ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai Senin 10
Pebruari hingga Minggu 23 Pebruari 2025.
Demikian halnya
dengan Polres Lumajang, juga ikut serta mendukung program tersebut dan mulai
melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2025.
Kanit Kamsel
Satlantas Polres Lumajang, IPDA Yoyok Widarto mengatakan, operasi gabungan ini
bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas masyarakat. Harapannya,
agar angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menurun.
“Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di Radio Semeru FM, Selasa 11 Pebruari 2025.
Hadir pula dalam
dialog pagi tersebut, Anggota Kamsel Satlantas Polres Lumajang, Aipda Rima
Mayangga R., S.H., M.H, dan Rastra Aditya Rizqy Ibrahim. Tema yang diusung
adalah ‘Operasi Keselamatan Semeru 2025’.
Yoyok
menambahkan, jenis pelanggaan yang akan ditindak adalah, melanggar marka
berhenti, melawan arus, pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol,
menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, dan knalpot
brong.
Kemudian
mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan,
pelanggaran melebihi batas kecepatan, pelanggaran berkendara di bawah umur atau
tidak memiliki SIM, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai
dengan ketentuannya dan penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.
Para pelanggar
yang ditilang, akan dikenai denda dengan besaran yang telah berlaku atau
ditetapkan. Oleh karena itu, penting bagi para pengguna jalan untuk menerapkan
sejumlah cara agar agar tak ditilang polisi.
“Selalu membawa
SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya, kedua surat ini wajib dibawa
saat berkendara. Perhatikan juga masa berlakunya. Segera lakukan perpanjangan
jika masa berlaku SIM hampir habis dan jangan lupa untuk membayar pajak
kendaraan,” jelasnya.
Hal senada juga
disampaikan Anggota Kamsel Satlantas Polres Lumajang, AIPDA Rima Mayangga R,
S.H., M.H. Dalam operasi kali ini pihaknya gencar melakukan penindakan terhadap
aksi balap liar yang biasanya dilakukan oleh gerombolan anak muda di jalan
Tambal Ban Semar Lumajangg.
“Balap liar
menjadi titik fokus kami, karena sangat meresahkan. Bahkan dalam penindakan
yang sudah kita lakukan, kita berhasil mengamankan sedikitnya 40 lebih
kendaraan yang digunakan untuk aksi balap liar,” tegasnya.
Selain dilokasi
tersebut, titik lain juga tak luput dari bidikan pihak kepolisian, salah
satunya yang ada di Jalan Lintas Selatan (JLS). Hal ini dilakukan dalam rangka
menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu
lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1446 H.
“Operasi ini
menitikberatkan pada pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis guna
meminimalisir pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan simpati masyarakat
terhadap Polri," ujarnya.
Sementara itu,
Anggota Kamsel Satlantas Polres Lumajang, Rastra Aditya Rizqy Ibrahim menambahkan,
bahwa dalam pelaksanaan operasi, petugas akan melakukan penindakan secara
manual meskipun sudah ada tilang secara elektronik (ETLE) statis maupun mobile
(bergerak).
“Penindakan
manual hanya berlaku untuk pelanggaran tertentu, seperti pemalsuan pelat dan
tidak menggunakan pelat,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar