SATLANTAS POLRES LUMAJANG, SOSIALISASIKAN OPERASI KESELAMATAN SEMERU 2025 DI RADIO SEMERU FM

 

Foto : Dok. Radio Semeru

     Lumajang, Suara Semeru - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, resmi memulai program Operasi Keselamatan 2025. Program ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai Senin 10 Pebruari hingga Minggu 23 Pebruari 2025.

     Demikian halnya dengan Polres Lumajang, juga ikut serta mendukung program tersebut dan mulai melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2025.

     Kanit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, IPDA Yoyok Widarto mengatakan, operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas masyarakat. Harapannya, agar angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menurun.

     “Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di Radio Semeru FM, Selasa 11 Pebruari 2025.

Foto : Dok. Radio Semeru

     Hadir pula dalam dialog pagi tersebut, Anggota Kamsel Satlantas Polres Lumajang, Aipda Rima Mayangga R., S.H., M.H, dan Rastra Aditya Rizqy Ibrahim. Tema yang diusung adalah ‘Operasi Keselamatan Semeru 2025’.

     Yoyok menambahkan, jenis pelanggaan yang akan ditindak adalah, melanggar marka berhenti, melawan arus, pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, dan knalpot brong.

     Kemudian mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan, pelanggaran melebihi batas kecepatan, pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya dan penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.

     Para pelanggar yang ditilang, akan dikenai denda dengan besaran yang telah berlaku atau ditetapkan. Oleh karena itu, penting bagi para pengguna jalan untuk menerapkan sejumlah cara agar agar tak ditilang polisi.

     “Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya, kedua surat ini wajib dibawa saat berkendara. Perhatikan juga masa berlakunya. Segera lakukan perpanjangan jika masa berlaku SIM hampir habis dan jangan lupa untuk membayar pajak kendaraan,” jelasnya.

     Hal senada juga disampaikan Anggota Kamsel Satlantas Polres Lumajang, AIPDA Rima Mayangga R, S.H., M.H. Dalam operasi kali ini pihaknya gencar melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang biasanya dilakukan oleh gerombolan anak muda di jalan Tambal Ban Semar Lumajangg.

     “Balap liar menjadi titik fokus kami, karena sangat meresahkan. Bahkan dalam penindakan yang sudah kita lakukan, kita berhasil mengamankan sedikitnya 40 lebih kendaraan yang digunakan untuk aksi balap liar,” tegasnya.

     Selain dilokasi tersebut, titik lain juga tak luput dari bidikan pihak kepolisian, salah satunya yang ada di Jalan Lintas Selatan (JLS). Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1446 H.

     “Operasi ini menitikberatkan pada pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri," ujarnya.

     Sementara itu, Anggota Kamsel Satlantas Polres Lumajang, Rastra Aditya Rizqy Ibrahim menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan operasi, petugas akan melakukan penindakan secara manual meskipun sudah ada tilang secara elektronik (ETLE) statis maupun mobile (bergerak).

     “Penindakan manual hanya berlaku untuk pelanggaran tertentu, seperti pemalsuan pelat dan tidak menggunakan pelat,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar