Lumajang, Suara
Semeru - Para penambang pasir resmi yang taat membayar pajak merasa sangat
kecewa dengan aktivitas penambang liar yang dibiarkan beroperasi tanpa izin dan
tanpa membayar pajak.
Menurut salah satu penambang pasir yang namanya minta
dirahasiakan, jika kondisi ini terus dibiarkan para penambang resmi dan berizin
berencana untuk melakukan boikot pembayaran pajak pasir, karena faktanya di Lumajang
mereka yang tak berizin dan tak membayar pajak bebas-bebas saja.
Saat ini penambang ilegal yang menggunakan alat sedotan
pasir semakin merajalela melakukan aktivitasnya dan menjual pasirnya dengan
harga murah. Penambang resmi ini sudah cukup lama menyimpan kegelisahan
terhadap penambang ilegal tersebut dan menyampaikan persoalan ini dalam
berbagai forum yang diselenggarakan Pemkab Lumajang.
Namun sampai sekarang mereka aman-aman saja, sehingga aksi
boikot pajak harus dilakukan, menurutnya langkah ini bukan bentuk penolakan
terhadap aturan, tetapi lebih kepada peringatan keras kepada pemangku kebijakan
agar mereka bertindak untuk memberantas tambang ilegal di Kabupaten Lumajang.(Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar