ANCAM BOIKOT PAJAK PASIR

 

Lumajang, Suara Semeru - Para penambang pasir resmi yang taat membayar pajak merasa sangat kecewa dengan aktivitas penambang liar yang dibiarkan beroperasi tanpa izin dan tanpa membayar pajak.

Menurut salah satu penambang pasir yang namanya minta dirahasiakan, jika kondisi ini terus dibiarkan para penambang resmi dan berizin berencana untuk melakukan boikot pembayaran pajak pasir, karena faktanya di Lumajang mereka yang tak berizin dan tak membayar pajak bebas-bebas saja.

Saat ini penambang ilegal yang menggunakan alat sedotan pasir semakin merajalela melakukan aktivitasnya dan menjual pasirnya dengan harga murah. Penambang resmi ini sudah cukup lama menyimpan kegelisahan terhadap penambang ilegal tersebut dan menyampaikan persoalan ini dalam berbagai forum yang diselenggarakan Pemkab Lumajang.

Namun sampai sekarang mereka aman-aman saja, sehingga aksi boikot pajak harus dilakukan, menurutnya langkah ini bukan bentuk penolakan terhadap aturan, tetapi lebih kepada peringatan keras kepada pemangku kebijakan agar mereka bertindak untuk memberantas tambang ilegal di Kabupaten Lumajang.(Yoni Kristiono)

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar