DEWAN AKAN TERUS MEMPERJUANGKAN NASIB GURU PAUD KB YANG SAMPAI DETIK INI BELUM MENDAPAT KEJELASAN HONOR MEREKA

 

Lumajang, Suara Semeru - Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kelompok Bermain (KB) atau non formal, hingga kini masih belum sejahtera. Guru PAUD ini tidak memiliki jenjang karir yang sama seperti lembaga pendidikan formal. Ditambah lagi sejak terdampak temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) honor mereka pun kini sulit didapatkan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman, SH., ia menyatakan bahwa pihaknya akan membangun komunikasi yang baik antara Dewan dan Dinas Pendidikan. Menurutnya, Guru PAUD non formal (KB, SPS, TPA) memang belum mendapatkan hak yang sama meski kewajiban yang harus ditunaikan sama seperti guru-guru formal lainnya.

“Kami siap bersinergi terkait pentingnya pendidikan PAUD KB, segala upaya akan kami lakukan untuk membantu memperjuangkan hak-hak para pendidik PAUD KB ini,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di program Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Kamis 20 Maret 2025.

Hadir pula dalam dialog tersebut Nugraha Yudha Mudiarto, S.Sos., M.Si., selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, dan Happy S Gumintang, selaku Kabid GTR Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang. Tema yang diusung adalah ‘Kesejahteraan Tenaga Kependidikan’.

Supratman menegaskan bahwa Dewan akan mengawal program pemerintah terkait alokasi anggaran untuk program PAUD KB dalam APBD 2026. PAUD itu terdiri dari dua jenjang, PAUD formal dan nonformal. PAUD formal ada Taman Kanak-kanak (TK) dan Raudhatul Athfal (RA), sementara PAUD nonformal meliputi Kelompok Bermain (KB), Satuan Paud Sejenis (SPS), dan Taman Penitipan Anak (TPA).

“Karena berbicara tentang kesejahteraan guru PAUD KB atau honorer, gajinya jauh dari harapan. Kami akan memastikan bahwa program-program yang telah dicanangkan oleh pemerintah saat ini dapat terealisasi dengan baik berkaitan dengan kesejahteraan guru PAUD KB,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Nugraha Yudha Mudiarto, S.Sos., M.Si., selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang. Pihaknya akan terus mengikuti perkembangan regulasi berkaitan dengan guru PAUD tersebut. Hal itu dilakukan, agar pemerintah tidak disalahkan lagi oleh BPK terkait dengan pengeluaran anggaran untuk para tenaga pendidik tersebut.

“Kami akan terus mengikuti regulasinya, ini kami lakukan agar dalam pelaksanaan dilapangan tidak lagi disalahkan oleh aturan dan para guru tersebut juga bisa tenang,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar