Lumajang, Suara
Semeru - Dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum dan mendukung
pengembangan daerah, dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar
Focus Group Discussion (FGD) 2025 di kantor DPRD Lumajang, Senen 24 Maret 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hj Oktafiyani S.H. MH. Mengungkapkan,
bahwa tujuan dari FGD adalah untuk mengawal, mengawasi kebijakan pemerintah
apakah sudah pro rakyat dan dapat memberikan layanan yang terbaik bagi
kesejahtraan rakyat Lumajang.
Wakil Ketua DPRD Lumajang Sholikin, S.H. sebagai moderator
mengawali pembahasannya tentang pentingnya kolaborasi antara aparat penegak
hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan sistem yang transparan dan
efisien untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan, karena FGD yang digelar
sengaja mengusung tema membangun kerjasama yang efektif dalam penegakan hukum
dan pengembangan daerah.
FGD yang digelar, dihadiri Ketua DPRD Lumajang, Wakil Ketua DPRD
Lumajang, Kejaksaan Negeri Lumajang sebagai nara sumber dan unsur media sebagai
peserta.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Yang
Diwakili Nizar selaku Kasi Pidsus dalam pemaparannya menekankan pentingnya
penegakan hukum yang tegas namun adil dalam setiap proses pembangunan daerah. Kejaksaan
siap mendukung pengawasan terhadap setiap kebijakan pemerintah daerah, baik
dalam aspek administrasi maupun pelaksanaan proyek yang berpotensi melanggar hukum.
Ketua PWI Lumajang Mujibul Choir, dalam usulannya mengatakan,
bahwa dirinya berterima kasih FGD tersebut akan diadakan 4 kali dalam setahun, diharapkan
menjadi forum yang bermamfaat untuk masyarakat Lumajang dan langkah konkret
dalam menjaga kualitas pemerintahan dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang
diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.(Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar