Lumajang, Suara
Semeru - Polres Lumajang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan
knalpot brong di halaman Mapolres Lumajang, Kamis (20/3/2025). Pemusnahan ini
sebagai bentuk komitmen Polres Lumajang dalam menciptakan kondusifitas wilayah
menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan
bahwa barang sitaan yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan kepolisian yang
ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan. Kami memusnahkan 1805 botol miras
dan 101 knalpot brong yang merupakan hasil razia dari Polres Lumajang dan
seluruh Polsek jajaran.
Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas
menggunakan alat berat jenis tandem roller. Pemusnahan ini kami lakukan untuk
memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran dan menciptakan rasa aman
bagi masyarakat.
Lebih lanjut, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan bahwa
barang sitaan tersebut merupakan hasil operasi pekat yang dilakukan sebelum
bulan Ramadhan. Selain miras, kami juga menyita knalpot brong yang sering
digunakan untuk balap liar.
Langkah Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk
menertibkan kegiatan yang meresahkan masyarakat.
AKBP Alex Sandy Siregar berharap, dengan adanya pemusnahan
ini, masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman dan nyaman.
"Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan
ketertiban di wilayah Lumajang, terutama menjelang dan selama Hari Raya Idul
Fitri. Kami ingin memastikan bahwa wilayah Lumajang dalam kondisi kondusif
sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025," pungkasnya.(Yoni
Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar