Lumajang, Suara Semeru – Regulasi
kebijakan pengelolaan tempat Wisata Air Terjun Tumpak Sewu, di Kecamatan
Pronojiwo, kembali berubah. Setelah sebelumnya diputuskan tutup per 9 Maret
2025 melalui surat Nomor 500.13/sd/427.12/2025.
Kepala Dinas
Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati menegaskan, titik yang
dilakukan penutupan hanya ada di spot Panorama Grojogan Sewu. Janji pengelolaan
wisata berkelanjutan terus digaungkan oleh Pemkab Lumajang menanggapi polemik
harga tiket di Air Terjun Tumpak Sewu yang selama ini menjadi persoalan.
Namun hingga kini
bentuk pengelolaan wisata berkelanjutan belum tampak hingga akhirnya Pemkab
Lumajang harus menutup salah satu spot wisata di kawasan tersebut. Menanggapi
hal itu, Yuli menuturkan, wisatawan akan datang dengan sendirinya karena Tumpak
Sewu menurut Yuli punya daya tarik.
Pembukaan Air
Terjun Tumpak sewu kini dilakukan dengan pendampingan langsung dari Pemerintah
Kabupaten Lumajang. Pantauan dilapangan masih ada wisatawan luar negeri yang
datang ke Tumpak Sewu, hal ini menunjukkan bahwa daya tarik wisata di Kabupaten
Lumajang tetap tinggi.(Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar