PAMER KELAMIN GURU CABUL DIRINGKUS POLISI

 

Lumajang, Suara Semeru - Jumadi (35) guru honorer SD di Kecamatan Tempursari, di ringkus polisi karena diduga telah melakukan tindakan asusila kepada siswinya.

Jumadi duga menunjukkan kemaluannya kepada muridnya saat video call, perilaku itu tentu tidak patut dilakukan seorang guru yang seharusnya jadi teladan bagi muridnya, tindakan asusila pelaku terbongkar setelah orang tua siswi mengetahui video call tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menurutnya, berawal dari keterangan orang tua korban itu yang mengetahui adanya video call oknum guru honorer kepada anaknya, orang tua korban kemudian melapor kepada kepala sekolah.

Setelah itu, Jumadi dipanggil kepala sekolah. Dalam pertemuan warga dengan jumlah yang cukup banyak dan penuh emosi, akhirnya Jumadi diserahkan ke Polsek setempat. Polisi pun sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka atas perbuatannya menunjukkan kemaluan kepada salah satu siswinya saat video call.

Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan aksi asusila itu. Untoro menegaskan, polisi akan menjerat pelaku dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara.(Yoni Kristiono)

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar